BULETIN NUSANTARA

Sabtu, 28 Februari 2026

Nama Baik Kasi Intel Korem 031/Wira Bima Diduga Dijual Oknum Mafia BBM Bersubsidi di desa kelesakabupatrn Inhu untuk menguasai BBM bersubsidi di SPBU 14.293.6122 Simpang PT.KAT


Buletin Nusantara My.Id| INDRAGIRI HULU 

Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Provinsi Riau. Kali ini, nama baik Kasi Intel Korem 031/Wira Bima Pekanbaru, Kolonel Czi. Dedi Fransiskus, diduga diperjualbelikan atau dicatut oleh oknum mafia BBM bersubsidi untuk melancarkan aksinya.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut diduga menggunakan nama pejabat TNI itu sebagai tameng guna menguasai dan menguras BBM subsidi di SPBU 14-293-6122 Simpang PT. KAT, Desa Kelesa, Kabupaten Indragiri Hulu. Modus ini disebut-sebut dipakai agar aktivitas pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar dapat berjalan mulus tanpa hambatan.


Apabila terbukti, tindakan mencatut nama aparat negara merupakan perbuatan serius karena tidak hanya merusak nama baik institusi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas jika ditemukan praktik mafia BBM di wilayah tersebut. Transparansi dan klarifikasi dari pihak terkait sangat dinantikan untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.


Hingga rilisan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Jumat, 27 Februari 2026

Redaksi Terbitkan Surat Tugas Klarifikasi ke Polsek Bahodopi, Desak Transparansi Tindak Lanjut STPLI Kasus IMIP


Buletin Nusantara My.Id| MOROWALI - 28 Febuari 2026 

 Perkembangan kasus dugaan kekerasan dalam konflik industrial di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memasuki babak lanjutan. Pimpinan Redaksi Tribuanamuda secara resmi menerbitkan Surat Tugas Elektronik Nomor: 23/TM-Red/SPT/26/2/2026 tertanggal Kamis, 26 Februari 2026.


Surat tugas tersebut ditujukan kepada jurnalis lapangan, Bung Fajar, untuk melakukan klarifikasi langsung ke Polsek Bahodopi, jajaran Polres Morowali, terkait perkembangan penanganan laporan buruh serta tindak lanjut proses hukum setelah diterbitkannya STPLI.


*Fokus Klarifikasi: Dua Poin Krusial*


Dalam surat tugas Elektronik Sambungan Telepon Selelur Via WhatsApp Pimpinan Redaksi Nurjaman (Cknur), terdapat dua fokus utama klarifikasi:

1. Tindak lanjut laporan buruh/pekerja pasca-aksi di kawasan IMIP.

2. Perkembangan proses hukum setelah diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi (STPLI) Nomor: STPLI/210/II/2026/Res Morowali/Sek BHDP, tertanggal 15 Februari 2026 oleh Polsek Bahodopi.


Sebagaimana diketahui, STPLI tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan, penganiayaan, perusakan, serta dugaan penghilangan identitas pers terhadap jurnalis Tribuanamuda.com saat meliput aksi buruh di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.


Langkah Redaksi: Tegaskan Komitmen Kontrol Sosial.


Penerbitan surat tugas ini dinyatakan sebagai bentuk komitmen redaksi dalam menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan social control.


Dalam keterangannya, Nurjaman menegaskan bahwa klarifikasi diperlukan untuk memastikan:

1. Apakah proses penyelidikan telah meningkat ke tahap penyidikan.

2. Apakah sudah ada pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

3. Apakah terdapat perkembangan status hukum terlapor.


“Transparansi proses hukum menjadi kunci agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah publik,” demikian sikap redaksi yang disampaikan dalam surat tersebut.


*Tembusan ke Organisasi Pers.*


Surat tugas elektronik tersebut juga ditembuskan kepada:

1. DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI).

2. Kepala Perwakilan Wilayah Sulawesi.

3. Kepala Biro Donggala.


Langkah ini menunjukkan bahwa kasus tersebut terus mendapat perhatian organisasi profesi dan jaringan media.


*Ujian Penegakan Hukum.*


Perkara ini menjadi sorotan karena terdapat perbedaan narasi antara laporan awal, klarifikasi aparat, serta pernyataan manajemen kawasan industri.


Dengan diterbitkannya STPLI, proses administrasi hukum telah berjalan. Namun publik kini menunggu kepastian:

1. Apakah penyelidikan berkembang signifikan.

2. Apakah ada peningkatan status perkara.

3. Bagaimana konstruksi hukum yang akan diterapkan.


*Redaksi Akan Publikasikan Hasil Klarifikasi.*


Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi ke Polsek Bahodopi masih dijadwalkan. Redaksi menyatakan akan mempublikasikan hasil wawancara resmi serta perkembangan terbaru secara terbuka dan berimbang.


Breaking News ini akan diperbarui setelah hasil klarifikasi resmi diterima dari pihak kepolisian.

Redaksi


Sumber Redaksi Tribuana.com

Semangat UMKM di Balik Jeruji, Akhir Pekan Ramadhan Warga Binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung Tetap Produktif Produksi "Raja Clean"


Buletin Nusantara My.Id| Bandar Lampung 

Suasana akhir pekan di bulan suci Ramadhan pada Sabtu (28/02) tidak menyurutkan semangat produktivitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. Warga binaan tetap giat dan fokus dalam mengikuti program pembinaan kemandirian, khususnya pada area pembuatan produk kebersihan.


Melalui sentuhan tangan-tangan warga binaan yang telah terlatih, Lapas Kelas I Bandar Lampung sukses memproduksi berbagai varian sabun dan cairan pembersih. Rangkaian produk yang dihasilkan sangat komprehensif untuk kebutuhan sehari-hari, mencakup semir ban, softener (pelembut pakaian), sabun pembersih lantai, sabun mandi, dan ragam produk sabun lainnya.


Seluruh produk kebersihan hasil karya warga binaan ini dikemas secara apik dan profesional di bawah satu nama jenama (merek) unggulan, yakni Raja Clean. Untuk memperluas jangkauan pasar, masyarakat luas yang ingin mendukung program pembinaan sekaligus mendapatkan produk berkualitas ini dapat melakukan pemesanan dengan mudah melalui akun Instagram resmi @giatjalapasbl.


Kepala Bidang (Kabid) Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Bandar Lampung, Medi Oktafiansyah, mengungkapkan rasa bangganya atas konsistensi produktivitas warga binaan, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa di akhir pekan.


"Semangat UMKM akan selalu kami tumbuhkan di Lapas Kelas I Bandar Lampung ini. Raja Clean adalah bukti nyata bahwa keterbatasan tempat tidak membatasi kreativitas. Kami ingin memastikan mereka memiliki keterampilan terapan dan mental wirausaha yang kuat sebagai bekal berharga saat kembali ke tengah masyarakat nanti," tutur Medi Oktafiansyah.


Melalui program kemandirian yang berkelanjutan ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung terus membuktikan komitmennya dalam mengubah paradigma pemasyarakatan menjadi institusi yang produktif, edukatif, dan mencetak SDM yang siap bersaing.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@giatjalapasbl

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #RajaClean #KaryaWargaBinaan #PembinaanKemandirian #UMKMLapas

Semangat Belajar Menggema, Akademi Passai Lapas Kelas I Bandar Lampung Gandeng PKBM Nusa Indah Cerdaskan Warga Binaan


Buletin Nusantara My Id| Bandar Lampung 

Keterbatasan ruang gerak tidak lantas membatasi hak dan semangat untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan menggemanya antusiasme belajar warga binaan dalam program Akademi Passai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung pada Sabtu (28/02).


Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas I Bandar Lampung menggandeng Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nusa Indah untuk memfasilitasi kegiatan belajar mengajar. Para tenaga pendidik dari PKBM Nusa Indah hadir langsung memberikan dedikasinya untuk mengajar dan mentransfer ilmu kepada para warga binaan yang dengan penuh semangat mengikuti setiap materi pembelajaran.


Kehadiran program Akademi Passai ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam memenuhi hak dasar warga binaan di bidang pendidikan, serta memastikan waktu selama menjalani masa pidana diisi dengan kegiatan yang edukatif dan mencerahkan.


Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Gatot Suariyoko, menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan ini merupakan salah satu prioritas utama dalam sistem pemasyarakatan.


"Semangat belajar yang ditunjukkan oleh warga binaan sangat luar biasa dan patut kita apresiasi. Perlu ditegaskan bahwa program pendidikan seperti Akademi Passai ini adalah wajib bagi seluruh warga binaan di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Kami berkomitmen penuh membekali mereka dengan ilmu pengetahuan, agar kelak saat bebas, mereka memiliki wawasan dan kesiapan yang lebih matang," tegas Gatot Suariyoko.


Melalui sinergi yang berkesinambungan dengan PKBM Nusa Indah ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung berharap dapat terus mencetak individu-individu yang tidak hanya baik secara perilaku, tetapi juga cerdas dan memiliki daya saing saat kembali ke tengah-tengah masyarakat.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #AkademiPassai #PKBMNusaIndah #PendidikanWargaBinaan #HakPendidikan #PembinaanLapas #BandarLampung

Penanganan Dugaan Judi DELUXE Dipertanyakan, Polda Kepulauan Riau Dinilai Gagal Tunjukkan Ketegasan


Buletin Nusantara My.Id| BATAM, KEPULAUAN RIAU 

Dugaan praktik perjudian di lantai 3 DELUXE PUB KTV ROOM, kawasan Windsor, Batam, kini menjadi ujian terbuka bagi aparat penegak hukum. Isu beredar luas, pembicaraan publik semakin panas, namun langkah tegas yang terlihat ke permukaan dinilai belum sebanding dengan besarnya sorotan.

Masyarakat bertanya dengan nada keras: apakah penegakan hukum benar-benar berjalan, atau hanya berhenti di tingkat wacana? Ketika dugaan aktivitas ilegal disebut-sebut berlangsung terang di pusat kota, sementara tindakan nyata tak kunjung dipaparkan secara terbuka, wajar jika muncul persepsi bahwa hukum terlihat lemah di hadapan praktik yang diduga melanggar aturan.

Jika benar ada praktik perjudian, maka itu jelas melanggar ketentuan pidana. Jika benar ada dugaan aliran dana untuk membungkam atau melunakkan pengawasan, maka itu persoalan yang jauh lebih serius menyentuh integritas institusi. Namun sampai hari ini, publik belum mendapat jawaban tegas dan transparan.

Ketiadaan penjelasan resmi yang rinci justru memperbesar kecurigaan. Dalam negara hukum, aparat tidak cukup hanya bekerja mereka juga wajib menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Ketika isu sebesar ini dibiarkan menggantung tanpa kepastian, yang tergerus bukan hanya citra, tetapi juga kepercayaan masyarakat.

Perlu ditegaskan, seluruh informasi yang beredar masih berupa dugaan dan klaim masyarakat. Belum ada putusan pengadilan yang membuktikan kebenarannya. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.

Namun publik tidak bisa terus diminta bersabar tanpa kepastian. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka dengan hasil pemeriksaan yang jelas. Jika ada pelanggaran, umumkan dan tindak tegas. Transparansi bukan pilihan itu kewajiban.

Kasus ini kini bukan sekadar soal satu tempat hiburan malam. Ini soal wibawa penegakan hukum di Kepulauan Riau. Dan publik sedang menunggu jawaban yang nyata, bukan sekadar diam.

PDAM Lombok Timur Sampaikan Apresiasi dan Doa di Hari Ulang Tahun Direktur Utama


Buletin Nusantara My.Id| Lombok Timur 

Suasana hangat menyelimuti lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur pada Jumat (27/2/2026). Jajaran manajemen dan pegawai menyampaikan ucapan serta doa terbaik kepada Direktur Utama, Sopyan Hakim, S.Kep., Ners, yang tengah memperingati hari kelahirannya.


Momentum tersebut dimaknai sebagai bentuk penghargaan atas kepemimpinan dan dedikasi dalam mengawal pelayanan air bersih di wilayah Lombok Timur. Sejumlah pegawai menyebut, kepemimpinan yang konsisten dan responsif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas distribusi air kepada pelanggan.


Dalam pernyataan internal perusahaan, jajaran PDAM berharap agar pimpinan tertinggi mereka senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan untuk terus membawa perusahaan ke arah yang lebih progresif. Tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dinilai membutuhkan kepemimpinan yang visioner dan adaptif.


Seiring bertambahnya usia, harapan juga disematkan agar PDAM Lombok Timur terus melakukan pembenahan infrastruktur serta peningkatan mutu layanan. Komitmen perusahaan dalam menyediakan air bersih sebagai kebutuhan mendasar masyarakat diharapkan semakin kokoh di masa mendatang.


Peringatan hari lahir ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi refleksi atas tanggung jawab besar dalam memastikan akses air bersih tetap terjaga bagi warga Lombok Timur.(red)

Kejati Riau didampingi Aspidsus beserta Jajaran Menerima Kunjungan Kepala BPKP Riau


Buletin Nusantara My.Id| Pekanbaru  

Kajati Riau Dr.Sutikno SH., MH., didampingi Aspidsus beserta jajaran menerima kunjungan Kepala BPKP Riau Evenri Sihombing beserta jajaran dalam rangka koordinasi percepatan tindak lanjut rekomendasi atas Laporan Hasil Pengawasan Perwakilan BPKP Riau s/d Desember 2025 di Rupatama. (27/02/2026)


Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara konkret, terukur dan tepat waktu.


Sebagai wujud keseriusan, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan percepatan tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pengawasan BPKP Riau sampai dengan Desember 2025.


Penandatanganan tersebut menjadi penegasan komitmen bersama untuk memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.(suwandi)


#kejatiriau #korupsi #keuangannegara #hasilaudit #pemberantasankorupsi

Editor ST

Duka Mendalam di Lombok Timur, Bocah 4 Tahun Ditemukan di Perairan Sumbawa Setelah Hanyut Saat Hujan Deras


Buletin Nusantara My.Id| Lombok Timur 

Suasana haru menyelimuti keluarga seorang bocah asal Selong yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat terbawa arus air. Setelah pencarian dilakukan selama tiga hari, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di perairan Sebotok, wilayah Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa.


Anak laki-laki tersebut diketahui bernama Azril Filah Busairi (4). Ia dinyatakan hilang pada Selasa (24/2/2026) ketika arus saluran drainase di kawasan Selong meluap akibat hujan dengan intensitas tinggi. Arus yang deras diduga menyeret korban hingga jauh mengikuti aliran air menuju laut.


Kabar penemuan jenazah diterima pada Jumat (27/2/2026) dari jajaran Polsek Labuhan Badas. Lokasi ditemukannya korban berada di perairan Sebotok yang termasuk wilayah Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Kabupaten Sumbawa, berdekatan dengan kawasan Pulau Moyo.


Pihak keluarga telah mendapatkan informasi resmi dan bersiap menuju Sumbawa untuk proses identifikasi serta penjemputan jenazah. Aparat dari Polres Lombok Timur juga dijadwalkan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna memastikan proses evakuasi berjalan lancar.


Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya arus air saat musim hujan. Kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak, terutama ketika berada di sekitar saluran air atau sungai yang debitnya meningkat dan berpotensi menimbulkan risiko fatal.(dan)

Tiga Hari Menghilang, Bocah Selong Ditemukan Tak Bernyawa di Laut Sekitar Pulau Moyo


Buletin Nusantara My.Id| Lombok Timur 

Pencarian panjang terhadap seorang anak yang hanyut di saluran air kawasan Selong berakhir dengan kabar duka. Setelah dilakukan upaya penyisiran sejak hari pertama kejadian, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan sekitar Sebotok, dekat Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa.


Korban, Azril Filah Busairi (4), sebelumnya dilaporkan hilang pada Selasa (24/2/2026). Peristiwa itu terjadi saat hujan deras mengguyur wilayah Selong, menyebabkan debit air di saluran drainase meningkat tajam. Arus kuat diduga menyeret korban hingga terbawa jauh mengikuti aliran air menuju laut lepas.


Informasi terkait penemuan jasad diterima pada Jumat (27/2/2026) dari aparat Polsek Labuhan Badas. Jenazah ditemukan di kawasan perairan Sebotok yang masuk dalam wilayah Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Kabupaten Sumbawa, berdekatan dengan Pulau Moyo.


Pihak keluarga telah menerima pemberitahuan resmi dan bersiap menuju lokasi untuk proses penjemputan. Sementara itu, jajaran Polres Lombok Timur melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat guna memastikan proses evakuasi dan administrasi berjalan sesuai prosedur.


Tragedi ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Aparat kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim penghujan, khususnya dalam mengawasi anak-anak yang beraktivitas di sekitar saluran air yang berpotensi meluap dan berarus deras.(win)

KKP dan Pemkab Lotim Perkuat Infrastruktur Pesisir, Ekas Buana Jadi Prioritas Pengembangan


Buletin Nusantara My.Id| Lombok Timur 

Penguatan kawasan pesisir di Kabupaten Lombok Timur terus didorong melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, menjadi salah satu titik fokus pengembangan, terutama dalam mendukung aktivitas nelayan tangkap dan budidaya.


Dalam kunjungan kerja ke wilayah tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Bupati Haerul Warisin meninjau langsung fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Ekas Buana. Kawasan ini dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah seluas kurang lebih 1,5 hektare dan menjadi salah satu proyek strategis di Nusa Tenggara Barat, Jumat (27/02/2026).


Pemerintah daerah mengusulkan penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) untuk menjamin ketersediaan energi bagi armada tangkap. Menurut Bupati, akses bahan bakar yang dekat dan terjangkau akan membantu nelayan mengurangi biaya operasional serta meningkatkan hasil tangkapan. Pengelolaan SPBN direncanakan berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Menanggapi usulan tersebut, Menteri KKP menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi pembangunan SPBN. Selain itu, kementerian juga menyiapkan bantuan sepuluh unit kapal berikut mesin sebagai dukungan peningkatan kapasitas nelayan setempat.


Tak hanya sektor tangkap, pembenahan keramba jaring apung di perairan Ekas juga menjadi perhatian. Penataan dilakukan guna menciptakan tata kelola budidaya yang lebih tertib, produktif, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan laut.


Sebagai bentuk perlindungan sosial, KKP turut mengalokasikan program asuransi bagi nelayan. Lombok Timur akan menjadi salah satu daerah penerima manfaat dari ratusan ribu kuota asuransi yang disiapkan secara nasional. Langkah ini melengkapi kebijakan daerah yang telah memberikan dukungan melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan.


Dengan tambahan fasilitas dan bantuan tersebut, Ekas Buana diharapkan berkembang menjadi pusat kegiatan perikanan terpadu yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Lombok Timur.(win)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done