Perubahan APBD Lombok Timur 2026 Sah, DPRD Ingatkan Pemkab Kejar Target Anggaran
Buletinnusantara.my.id - LOMBOK TIMUR — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Kesepakatan ini menjadi penutup rangkaian pembahasan anggaran perubahan sebelum memasuki tahap pelaksanaan.
Persetujuan tersebut dituangkan melalui Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur, Rabu (30/9/2026). Dalam agenda itu, dewan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang telah dilakukan bersama. Menurutnya, penyelesaian pembahasan tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran, pimpinan DPRD, dan seluruh anggota dewan.
Haerul menegaskan bahwa pembahasan anggaran juga menjadi ruang evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Berbagai pandangan dan masukan dari DPRD akan dipertimbangkan dalam menentukan langkah perbaikan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan penentuan sektor pembangunan yang perlu mendapat perhatian.
Ia berharap hasil kesepakatan anggaran tersebut dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan daerah.
Sementara itu, DPRD melalui Badan Anggaran memberikan perhatian pada bagaimana anggaran perubahan tersebut dijalankan. Dalam laporan yang dibacakan Muallani, disebutkan bahwa perubahan APBD secara umum masih mempertahankan struktur dari rancangan sebelumnya.
Perubahan terutama dilakukan pada sejumlah komponen belanja untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang menjadi kewajiban daerah.
Banggar kemudian meminta Pemkab Lombok Timur tidak menunda pelaksanaan kegiatan yang sudah masuk dalam dokumen anggaran. Pemerintah diminta mempercepat realisasi pendapatan maupun belanja agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai dalam sisa waktu tahun anggaran.
Kegiatan yang sedang dikerjakan juga diharapkan segera dirampungkan. DPRD mengingatkan agar pekerjaan yang sudah berjalan tidak tertinggal sampai tahun anggaran berikutnya dan menimbulkan kewajiban baru bagi pemerintah daerah.
Persoalan serapan anggaran di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi perhatian. Pemerintah diminta meningkatkan koordinasi serta pengawasan terhadap OPD pelaksana sehingga setiap program dapat berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah disediakan tidak mengendap.
Tak hanya sektor anggaran, Banggar turut menyoroti pelayanan kesehatan. Pemkab diminta memperbaiki sistem pelayanan, khususnya di rumah sakit umum daerah, sebagai bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan sektor kesehatan.
Sorotan tersebut berkaitan dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah daerah untuk pembiayaan BPJS Kesehatan. DPRD mendorong agar dukungan fiskal tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan DPRD bersama 40 anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Lombok Timur.
Setelah perubahan APBD disetujui, perhatian kini tertuju pada tahap pelaksanaan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dituntut memastikan program yang telah dianggarkan benar-benar berjalan, target keuangan tercapai, dan pelayanan kepada masyarakat terus diperbaiki hingga akhir 2026.(red)





