Buletinnusantara.my.id - Cilegon – Sebuah area di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, diperiksa aparat Polda Banten menyusul adanya informasi yang mengarah pada dugaan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
Pemeriksaan dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin (28/9/2026). Untuk memastikan kondisi kawasan tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan pengamatan dari udara dengan bantuan drone sebelum melanjutkan pemeriksaan di darat.
Setelah berada di lokasi, petugas mendapati area tersebut dalam keadaan kosong. Tidak terlihat adanya orang maupun kegiatan yang sedang berlangsung ketika pemeriksaan dilakukan.
Meski demikian, sejumlah wadah berkapasitas besar masih ditemukan di sekitar lokasi. Polisi mencatat terdapat tujuh jerigen, 10 drum, dan dua kempu.
Petugas kemudian memeriksa wadah-wadah tersebut. Hasilnya, seluruhnya ditemukan tanpa isi atau dalam kondisi kosong. Tidak ada BBM yang ditemukan di dalamnya saat pengecekan berlangsung.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima kepolisian sesuai dengan situasi faktual di lapangan.
Menurut Maruli, keberadaan berbagai wadah tersebut menjadi salah satu temuan dalam pemeriksaan. Namun, pada saat petugas datang, tidak ditemukan aktivitas penyimpanan BBM maupun pihak yang berada di lokasi.
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM. Setiap laporan akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan verifikasi dan langkah penanganan sesuai aturan.
Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM dapat disampaikan melalui kepolisian atau Call Center Polri 110.(red)