Buletin Nusantara My.Id| ROHIL
Situasi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir mulai berangsur kondusif pasca aksi warga terkait dugaan peredaran narkoba. Meski demikian, potensi aksi lanjutan masih tetap ada.
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon, mengatakan hingga saat ini masih terdapat tuntutan dari masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya terkait penyegelan rumah yang diduga milik bandar narkoba.
"Sampai pagi ini situasi sudah mulai kondusif, tetapi masih ada riak-riak untuk melakukan aksi. Karena ada beberapa tuntutan masyarakat berupa penyegelan rumah-rumah yang dianggap bandar narkoba yang belum kita police line," ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Subiarto menyebutkan, sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan penyegelan terhadap delapan rumah yang diduga terkait aktivitas narkoba.
Sementara itu, tiga rumah lainnya mengalami kerusakan akibat aksi warga.
"Untuk saat ini ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan. Rumah yang dirusak warga sekitar tiga rumah," jelasnya.
Namun, dari hasil pendampingan saat proses penyegelan, polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di sejumlah rumah tersebut.
"Kemarin saat penyegelan saya ikut mendampingi beberapa rumah, namun tidak ditemukan adanya narkoba dan memang sudah bersih serta tidak ada penyalahgunaan," ungkap Subiarto.
Terkait proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Kapolsek menyebut seluruhnya telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama Direktorat Narkoba Polda Riau.
"Untuk saksi sudah diambil alih Satnarkoba Polres Rohil dan tim Dit Narkoba Polda Riau, karena kita fokus pada pemulihan dan menjaga harkamtibmas," katanya.
Saat ini, pihak kepolisian lebih mengedepankan langkah persuasif guna meredam situasi agar tidak kembali memanas.
Imbauan terus dilakukan kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi serupa.
Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Kami sudah beberapa kali bertemu dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan peredaran narkoba," tutupnya.
